31 October 2009 - 10:02Pengalaman Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Tangerang

tilang1Kisah bermula sekitar 13 oktober 2009 kemarin. Baru pulang dari rumah baru gua di Arcadia Daan Mogot ke Batu ceper. Karena jaraknya agak dekat jadi naik motornya malas pake helm ah… paling cuman 1 km doang jaraknya.

Gua jalan disamping jalan dan sangat kebetulan sekali ada 2 polisi dislantas yang lagi lewat ke arah Poris di belakang gue. Distop lah gua. Dikasih surat tilang buat datang ke pengadilan tanggal 30 Oktober 2009.

Nah kemarin gua mencoba untuk pertama kalinya gimana rasanya menghadiri sidang. tilang

Pengadilan Negeri Tangerang ada di Jalan T.M.P. Taruna. jadi kalau dari arah lapangan sepakbola dan SMAN 2 tangerang lurus aja. Dia adanya disamping kiri jalan setelah lewatin rel kereta api sedikit.

Gue berangkat kemarin jam 7 dari Lippo Karawaci, sampai sekitar jam 7.45. Sampai dipintu gerbang dah banyak calo yg nawarin “mau nitip ga?” “mau nitip ga?”, cuman ya ga usah dipikirin. Langsung aja masuk ke dalam terus parkir motor. Ruang sidang tilang ada di gedung paling kiri dari bangunan, jadi tepat di depan tempat parkir motor itulah gedung sidangnya.

Sampai jam 7.45 dah banyak yg nungguin, orang2 kejaksaannnya lagi pada senam pagi di lapangan tenis yg ada dibelakang. Tepat sebelum lapangan tenis itu ada banyak orang yang lagi nyariin namanya di kertas kertas yang ditempelin di dinding.

Gue langsung ke situ dan nyari nama gua. Ketemu. Terus gua liat banyak yg nyatat nomor pengiriman yg 5 digit ke surat tilang mereka. Ya gua ikutin aja, nyatet nomor pengiriman gue 68914 ke surat tilangnya. Belakangan gua baru tahu kalau tu nomor penting buat mereka nyari sim/stnk kita. Bahkan ada beberapa orang yang udah ngumpulin surat tilang dibalikin, katanya berkas nya ga ketemu, coba cari namanya lagi di tembok dan tulis nomor pengirimannya. So datang2 langsung nyari nama dulu ya…

Sekitar jam 8 ada petugas yang duduk di meja di depan pintu masuk gedung sidangnya. Disuruh ngumpulin yang gue ikut ngumpulin. Surat tilang sendiri dibagi jadi 3 bagian, Bagian BSD, Bitung dan Daan Mogot.

Oh ya, ada juga ketemu bapak2 yang ditilang tapi ama polisinya cuman ditulis hari jumat, ga ada tanggalnya. Nah kalau dah begini sim/stnk kita itu ga ada di pengadilan, tapi langsung ngampil di polres. Kalau ketilang di tangerang ngambilnya tuh langsung ke Polres Daan Mogot didepan SMAN1 Tangerang dan SMPN1 tangerang.

Back to the story, setelah dikumpulin, tinggal nunggu dipanggil nama dan setelah dipanggil masuk ke ruang sidang.
Waktu gue itu, ruang sidang sebelah kanan itu dipake buat bagian Daan Mogot, ruang bagian kiri dipake buat BSD ama Bitung.

sidang tilangDidalam ruang sidang agak berantakan. Ada yang datangnya telat terus baru ngumpulin surat tilang terus ga mau mundur dulu, padahal mereka tuh bakalan lama diurus, soalnya yg dah ngumpulin sedari tadi aja ga dipanggil panggil. Dah sesak, panas, keringatan dsb, akhirnya sekita jam 9.45 nama gue dipanggil.

Setelah antri hampir 2 jam, tahu ga sidang itu berapa lama? ga sampai 25 detik gan!!!

Dipanggil nama, surat tilang kasih ke hakim, hakim langsung bilang Rp 40.500 terus dikasih ke paniteranya. Selesai… WTF!!! kayanya sih perinciannya denda 40rb + biaya sidang 500.

Anyway, disuruh ke atas lagi buat bayar , entar diatas dipanggil lagi namanya, tinggal bayar, ambil sim kita udah beres, pulang. Gua kasih 50rb dibalikin 10rb ya. Udah selesai.

Ternyata ga ada yg perlu ditakutkan kok, tapi yg namanya ngurus surat2 ama polisi itu antriannya emang paling ribet. Emang prosesnya cepat tapi antriannya itu yg bikin lama.

Semoga kalau ente2 kena tilang, ga usah nego ama polisi kok, ikut sidang aja hehehehe

Oh ya satu lagi, biaya denda kayanya naik, yg gua baca di Internet kan dendanya 25rb ya, gua ga pake helm kena 40rb, ada ibu2 juga yg datang sidang buat anaknya, katanya anaknya masih 16 tahun bawa motor ga bawa sim ama ga pake helm kena 75rb.

Semoga bermanfaat buat ente-ente semua ^ ^

3 Comments | Tags: Lingkungan, Pribadi

14 October 2009 - 18:00Mengatasi Download MP3 Gratis

piracy_2Dkills_2Dmusic_2DBarusan baca berita terbaru di detik.com yang datang dari Tantowi Yahya yang merupakan salah satu Anggota DPR tercinta kita dari Partai Golkar.

Bersama dengan 18 anggota DPR lainnya yang berbasis artis, Tantowi Yahya berencana untuk merilis UU yang akan digunakan untuk membatasi ruang gerak download lagu gratis MP3 yang lagi marak di internet.

Tantowi Yahya juga mengatakan bahwa perilaku download MP3 gratis di Internet itu bahkan mencapai angka 3T.  Nah memang ide untuk membatasi ruang gerak download di dunia Internet itu bukan isu lama. Beberapa waktu yang lalu, ketika film FITNA beredar di Internet pemerintah Indonesia juga mau menutup akses download. Karena pada dasarnya film itu dah beredar, Pemerintah Indonesia membuat suatu kebijakan yang drastis yaitu memblokir situs2 besar dan sharing site seperti Youtube, MySpace, rapidshare dll.Bunga+Citra+Lestari+-+Tentang+kamu

Kebijakan itu tentu saja menuai banyak kecaman. Tapi pertanyaannya adalah apakah efektif? Karena bahkan dengan memblokir Internet sekalipun, pengguna tetap dapat mengakses file melalui proxy dsb.

Memang harus kita akui bahwa di situs situs lokal mudah mendapatkan akses ke file file MP3 terbaru.

Biasanya si webmster juga ga mau ngambil resiko hosting di sitenya sendiri baik dengan alasan bisa ditangkap atau bandwidth.

Makanya banyak situs situs lokal yang cuman memberikan link ke situs2 sharing seperti Rapishare dll.

Nah lalu gimana caranya Tantowi Yahya dan teman-temannya mengatasi masalah ini? Semoga aja anggota DPR kita ga cuman bikin aturan main tangkap! Pikirin juga ya pak solusinya, jangan asal bikin aturan.

Salah satu cara yang bagus untuk menekan angka pembajakan itu coba dijual lewat Internet aja. Konsepnya bisa dibikin kaya Amazon.com. Mereka ada divisi yang dipake khusus buat jualan MP3. Harganya juga murah, cuman $0,99 doang dan dijual per lagu per download.

Di Indonesia kalau harganya kemahalan turunin aja ke harga Rp 1.000 – Rp 3.000 per lagu per download, pasti banyak yang download, duit pun mengalir. Bukan zamannya lagi sekarang disuruh beli DVD atau CD. Lagian sekarang siapa yang mau disuruh beli 1 album penuh.

Tul ga gan? ^ ^

1 Comment | Tags: Internet, Lingkungan

4 May 2009 - 12:58Internet Marketing Indonesia – Speedy? ck…ck…ck…

speedySejak bergabung dengan FastNet beberapa waktu silam, rasanya Speedy sudah bener-bener gue tinggalin.

Alasannya simple aja, selain harganya yang selangit koneksi dari Speedy pun ga stabil. Dulu ketika Fastnet belum ada, kecepatan 328 kbps nya Speedy itu sama sekali ga mencerminkan kecepatan 328 Kbps.

Nah Hari minggu kemarin Walden R Bakara selaku Executive General Manager Telkom Divre III menjawab komplain yang satu ini.

Kata dia gini “Kalau mau belanja ya mending di Pasar Baru yang dekat saja. Ngapain harus ke luar segala”

Waduh bos… bos…

Kita kan pelanggan bos, kalau pelanggan complain soal layanan agar lebih baik kok malah balik nyindir pelanggan sih bos? Mustinya ya perbaiki donk kinerjanya.

Apa maksud bos Speedy cuman bisa dipake buat content lokal doang? Jadi kalau mau akses kontent luar ga usah pake Speedy?

Kalau emang gitu maunya ya tenang aja, beberapa tahun lagi jika Speedy gini terus hal terus pasti akan terwujud.

nih ada beberapa komplain yang lain diambil dari sini

spedyckckckc

Internet Marketing Indonesia

4 Comments | Tags: Internet, Lingkungan

30 April 2009 - 1:51Hakim Bela Siswa nyimpen Foto Bugil !!?

porn-phoneHakim Bela Siswa nyimpen Foto Bugil !!?

Seorang hakim menolak permintaan jaksa wilayah Pennsylvania yang menjerat tiga remaja puteri dengan UU Pornografi anak karena kedapatan menyimpan foto syur dalam telepon genggam mereka.

Hakim Pengadilan Tinggi Pennsylvania, James Munley mengeluarkan surat pembekuan kasus terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Wilayah Wyoming, Pennsylvania, George Skumanick, karena langkah hukumnya itu melanggar kebebasan berpendapat dan hak kepengasuhan orangtua.

Keputusan hakim ini dikeluarkan setelah Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menuntut Skumanick atas nama ketiga remaja puteri itu dan keluarga mereka.

“Pengadilan mengabulkan dakwaan bahwa kepentingan umum terlindungi dengan menerbitkan TRO (perintah penangguhan kasus) berkaitan dengan perkara ini karena kepentingan umum merupakan hak-hak konstitusional yang dilindungi,” kata sang hakim dilansir Reuters.

Kasus ini menarik perhatian nasional dan memunculkan kekhawatiran akan meningkatkan praktik sexting (aktivitas seksual dengan bertukar teks dalam telepon genggam) di kalangan remaja, dalam mana foto-foto telanjang dan semi telanjang dikirimkan lewat telepon genggam atau disebarkan melalui Internet.

Gambar ketiga remaja puteri yang ditemukan musim gugur lalu oleh para guru Sekolah Negeri Tunkhannock di Pennsylvania, mempertontonkan dua gadis mengenakan kutang, sedangkan satunya lagi berdiri dengan tak mengenakan apa-apa selain handuk yang membalut pinggangnya. Tidak ada satu pun aktivitas seksual dalam gambar itu.

Namun, orang yang tidak diketahui identitasnya telah menyebarluaskan gambar-gambar ketiga anak gadis ini.

Bulan lalu Skumanick menceramahi ketiga gadis itu dan 17 siswa lainnya bahwa dia bakal menuntut mereka karena menyimpan atau mendistribusikan pronografi anak yang ia sebut sebagai kejahatan besar. Tuntutan akan dicabut jika para remaja puteri ini setuju masuk dalam program pengawasan sekolah dan mengikuti sebuah program reedukasi.

Semua remaja puteri itu menyetujui permintaan sang jaksa, namun tiga remaja putri yang kedapatan menyimpan gambar-gambar seronok di telepon genggamnya menolak permintaan itu untuk kemudian menyiapkan gugatan balik terhadap sang jaksa.

Witold Walczack, Direktur Hukum ACLU cabang Pennsylvania, menyambut baik keputusan hakim Pennsyvania itu.

“Negeri ini perlu satu diskusi mengenai apakah tuduhan pelaku pornografi anak terhadap anak di bawah umur hanya karena menuruti kata hati atau prilaku kekanakan itu adalah cara yang layak untuk mencegah konsekuensi serius yang dapat muncul dari sexting,” kata Walczack.

Sebaliknya, Skumanick mengatakan keputusan hakim ini bakal membesarkan hati para terdakwa lainnya untuk memanfaatkan sistem peradilan guna menghindari tuntutan hukum dari negara.

“Ketakutan terbesar saya adalah membuat preseden yang memungkinkan para kriminal di sistem negara bagian berupaya mencari perlindungan dari sistem peradilan pusat (federal),” kata Skumanick. Saat ditanya apakah akan mengajukan banding, dia menjawab pikir-pikir dahulu.

Satu survei yang diselenggarakan National Campaign to Prevent Teen and Unplanned Pregnancy musim gugur lalu menunjukkan, 20 persen remaja AS mengaku telah mengirimkan gambar telanjang dan semi telanjang mereka secara online, dan 39 persen lainnya telah mengirimkan pesan-pesan berhasrat seksual.

Internet Marketing Indonesia

No Comments | Tags: Internet, Lingkungan, Website

21 April 2009 - 12:16Twitter di bobol

michael-mooneySatu lagi kasus dimana seorang remaja yang berhasil membobol keamanan twitter di tawari pekerjaan.

Seperti diberitakan oleh ABCNews, Michael Mooney menciptakan worm yang berhasil menembus sistem keamanan situs micro blogging yang cukup populer saat ini, Twitter.

Michael Mooney pada saat ini bahkan masih berusia 17 tahun.

Setelah aksinya tersebut dia kemudian ditawari pekerjaan sebagai analis keamanan oleh 2 perusahaan dan kemudian memilih tawaran dari exqSoft Solutions.

Ada yang ingin nyusul?

Tulisan ini dibuat untuk mendukung Internet Marketing Indonesia.

No Comments | Tags: Antivirus, Internet, Lingkungan, Website